60 Pengusaha Warteg Bakal Berjualan di E-Commerce

60 Pengusaha Warteg Bakal Berjualan di E-Commerce

JAKARTA – 60 pengusaha warung Tegal alias Warteg telah siap terkoneksi dengan e-commerce dan on boarding dalam laman bela pengadaan. Para pengusaha tersebut saat ini tengah melakukan bimbingan teknis untuk pelaksanaan digitalisasi pemasaran.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Rabu (24/3).

Eddy mengatakan, hal tersebut adalah salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong perekonomian melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Aturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini dapat memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Sebagai langkah awal menjadi penyedia, pelaku UMKM harus terlebih dahulu on boarding dalam Laman Bela Pengadaan ataupun e-commerce yang tergabung di Laman Bela Pengadaan,” jelas Eddy.

Eddy juga menjelaskan, peserta pelatihan merupakan usulan dari 186 pengusaha warteg anggota Paguyuban Pedagang Warteg se-Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta). Peserta yang diusulkan selanjutnya dikurasi PT Grab Teknologi Indonesia.

“Sehingga, terpilih 60 pengusaha Warung Tegal yang sudah siap bergabung dengan e-commerce dan melakukan on boarding untuk masuk Laman Bela Pengadaan,” ungkap Eddy.

Tujuan pelaksanaan bimtek ini, lanjut Eddy, untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro sektor kuliner, khususnya pengusaha Warteg untuk penyediaan paket meeting.

Baca juga:

Segera Dibuka, Pendaftaran CPNS Bagi Lulusan SMA

Ya Ampun! Jambret Ini Bawa Anak dan Istri saat Melakukan Kejahatan

Tujuan lain, memberikan informasi tentang skim kredit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Usaha Mikro, mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang akan dicanangkan Menteri Koperasi dan UKM di Jawa Barat pada April mendatang, digitalisasi pemasaran usaha mikro melalui e-commerce dan laman Bela Pengadaan.

“Juga memberikan informasi dan bimbingan kepada pelaku usaha mikro cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce dan Laman Bela pengadaan,” ungkap Eddy.

Selain itu, pemerintah juga terus menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, agar produk usaha mikro dapat menjadi tuan di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: